“Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Telah jelas dicetuskan dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sejak saat itulah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional, ditetapkan dan disahkannya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Republik Indonesia, pastinya bukan hanya sekadar simbol belaka, akan tetapi penetapan dan pengesahannya memiliki fungsi yang sangat berpengaruh untuk bangsa Indonesia, untuk kemajuan bangsa Indonesia, dan untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
Fenomena pengikisan bahasa Indonesia saat ini sudah mulai merambah ke dalam lingkungan masyarakat. Apa sebenarnya yang terjadi dengan bangsa Indonesia? Ada apa dengan bahasa Indonesia? Mengapa masyarakat malu, gengsi, dan minder ketika menggunakan bahasanya sendiri? Seperti halnya yang terjadi di bumi Sriwijaya ini, khususnya kalangan remaja, apabila berkomunikasi dengan teman-teman sebaya menggunakan bahasa Indonesia selalu dikatakan “Ah, sok ke-Indonesiaan nian kau ni!”. Mengapa harus sok ke-Indonesiaan, padahal memang itulah bahasa kita, bahasa Indonesia.
Selain kalangan remaja, di kalangan politisi atau mungkin orang-orang berpendidikan tinggi pun kadangkala menyisipkan istilah asing dalam pembicaraan. Padahal, istilah itu sendiri ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia tulis-menulis, beberapa kalangan tertentu ada yang tidak menghiraukan kaidah penulisan dalam bahasa Indonesia, meskipun itu dikatakan seni tapi seni yang salah. Memperihatinkan bangsa yang tidak mampu membanggakan bangsanya sendiri.
Seringkali kita dengar slogan “Gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Sebenarnya apa maksud slogan itu? Apakah setiap waktu kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang resmi? Bukan itu jawabannya. Dijelaskan oleh Niknik (2007) dalam bukunya ‘Cermat Teliti dalam Berbahasa Berpikir’, bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya. Sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Jelas bukan? Lalu, mengapa bangsa Indonesia harus malu ataupun minder ketika menerapkan sesuatu yang memang demikian aturannya.
Setiap daerah, baik kota maupun desa yang berada di Indonesia memiliki beragam bahasa. Mulai dari Sabang sampai Merauke terdapat 748 sebagai bahasa ibu (bahasa daerah asalnya). Memang itulah keunikan bangsa Indonesia dengan keberagaman yang dimiliki khususnya bahasa, bahasa ibu harus tetap dipertahankan karena itu adalah ciri khas masing-masing daerah yang ada di Indonesia, akan tetapi rakyat harus tetap menyadari bahwa bahasa kesatuan adalah bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Jika dipandang dari dunia pendidikan, bahasa Indonesia bisa dikatakan mutlak untuk dunia pendidikan. Mulai dari siswa Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, bahasa Indonesia menjadi pelajaran yang mutlak adanya. Bahasa Indonesia seringkali dianggap sebagai pelajaran yang terkesan tidak sulit, padahal bahasa Indonesia juga bisa menjadi acuan kelulusan seseorang, buktinya pada tahun 2009 tercatat 358 orang siswa di Bali terpaksa gigit jari gara-gara UN utama yaitu Bahasa Indonesia tidak lulus dan melakukan ujian ulang. Malah sebaliknya, pelajaran Matematika dan bahasa Inggris menduduki peringkat nilai yang tinggi. Ada apa dengan bahasa Indonesia? Begitu halnya di lingkungan pendidikan universitas, meskipun mahasiswanya bukan dari jurusan bahasa Indonesia, pelajaran bahasa Indonesia tidak akan pernah tertinggal.
Dewasa ini, banyak tempat kursus yang mengajarkan bahasa asing, biasanya bahasa Inggris. Mengapa tidak dibuka tempat kursus yang berusaha mempelajari bahasa Indonesia dengan sedetail-detailnya? Bagaimana cara kita meng-Indonesiakan bangsa kita sendiri, kalau kita tidak bangga dengan bahasa sendiri? Memang tidak salah jika orang Indonesia ingin belajar bahasa lain selain bahasa Indonesia, karena memiliki dampak positif untuk bangsa Indonesia. Dengan menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris yang telah disahkan sebagai bahasa internasional, bangsa Indonesia diharapkan dapat mempublikasikan pengetahuan pada negara-negara lain tentang Indonesia. Akan tetapi, jangan pernah lupa bahwa bahasa Indonesia adalah lambang identitas bangsa, jika lebih bangga atas bahasa lain selain bahasa Indonesia,
berarti telah mendustai identitas bangsa sendiri!
Untuk lebih mensosialisasikan fungsi bahasa Indonesia, masyarakat sebaiknya mengetahui fungsi bahasa Indonesia. Niknik (2007) dalam bukunya ‘Cermat Teliti dalam Berbahasa Berpikir’, kembali menjelaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, yaitu: bahasa sebagai lambang kebanggaan bangsa, bahasa sebagai lambang identitas bangsa, bahasa sebagai alat pemersatu, dan bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antardaerah.
Bahasa sebagai lambang kebanggaan bangsa mengandung arti bahwa berbanggalah bangsa Indonesia karena tidak semua bangsa didunia ini memiliki bahasa nasional. Bahasa sebagai lambang identitas bangsa, jika bukan bangsa Indonesia sendiri yang mengakui identitas bangsanya, lalu siapa? Lebih baik ‘musnahkan’ bahasa indonesia, jika bangsanya sendiri tidak mengakui identitasnya. Bahasa sebagai alat pemersatu, Indonesia merupakan negara majemuk berarti bangsa yang begitu banyak memiliki suku, ras, budaya, dan pasti bahasa. Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu mampu mencegah perpecahan ataupun diskriminasi sosial antar suku dan ras yang ada di Indonesia, dengan adanya bahasa Indonesia sebagai pemersatu maka bangsa Indonesia akan merasa satu karena ada identitas yang mengikatkan mereka. “Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita”.
Selanjutnya, bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antardaerah juga sangat berpengaruh pada kesatuan bangsa Indonesia. Keraf (1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antaranggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Menurut pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap yang merupakan alat komunikasi antaranggota masyarakat berupa bentuk dan makna.Jika tidak ada bahasa Indonesia yang menyatukan keanekaragaman suku bangsa dan rasnya maka akan menghadapi masalah perpecahan, terutama masalah komunikasi. Beraneka ragam bahasa ibu yang ada di Indonesia, dengan adanya bahasa pemersatu maka akan mempermudah bangsa Indonesia untuk tetap menjalin hubungan komunikasi yang baik antardaerah.
Untuk mewujudkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, hal yang dapat dilakukan oleh bangsa Indonesia, antara lain dengan menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Bentuk kecintaan tersebut dapat diwujudkan melalui pemaksimalan penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi aktif dilingkungan pendidikan, karena lingkungan pendidikan merupakan dasar pembentukan karakter seseorang. Melalui pembentukan awal dengan menanamkan kecintaan atas bahasa Indonesia, diharapkan dapat tertanam kesadaran betapa pentingnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa, identitas bangsa, pemersatu dan penghubung antardaerah.
Selain itu, bertepatan pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2010 lalu. Pusat Bahasa mendirikan sebuah lembaga bahasa yang dinamakan Generasi Cinta Bahasa Indonesia. Melalui gerakan ini, diharapkan bangsa Indonesia dapat memanfaatkannya sebagai sarana pengembangan fungsi bahasa Indonesia di lingkungan sosial masyarakat, dan melalui gerakan ini juga dapat mengingatkan masyarakat Indonesia agar selalu mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.
Maka dari itu, berbanggalah memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia! Jadilah orang Indonesia yang bertanggung jawab dengan identitasnya, senantiasa mencintai tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia! ‘Musnahkan’ Bahasa Indonesia, jika kamu tidak mempelajari dan membanggakannya!
“…hamparan alam luas membentang dijagad khatulistiwa, harum tanahmu, hijau warnamu takkan pernah terlupakan, tempat dimana aku dilahirkan dan tempat dimana nanti, aku kembali duduk disini, menutup hari dan mati, ku berjanji rasa ini akan selalu dihati, sampai suatu saat nanti, ku akan tetap disini… “ (Ungu: Indonesiaku).
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan jejakmu! ^_^